Assalamualaikum Wr. Wb.
Hay teman teman kali ini saya akan menuliskan tentang DNS Nawala dan bagaimana konfigurasinya...Ayo simaklan
A.Pendahuluan
1.Pengertian
Sistem penamaan
Domain atau lebih dikenal dengan istilah Domain Name System
(DNS) merupakan sebuah sistem yang menyimpan nama domain dalam sebuah
basis data yang tersebar (distributed database) didalam jaringan
komputer seperti internet. DNS memberikan layanan aplikasi untuk
menterjemahkan sebuah domain ke IP Address. Pengertian DNS menurut
browser google chrome adalah layanan jaringan internet yang
menterjemahkan nama situs web menjadi alamat internet sebagai contoh
situs nama domain www.google.com
diterjemahkan ke alamat IP 72.125.93.105. DNS ini memberikan
keuntungan bagi pengguna yaitu memudahkan pengguna karena tidak perlu
mengingat alamat IP sebuah
komputer dan cukup mengingat nama domain. DNS lebih konsisten karena
nama domain tidak boleh berubah meskipun alamat IP komputer
berubah-berubah.
Dalam
mendukung penggunaan Nawala ini dapat dilakukan dengan berbagai
cara yaitu menggunakan nawala
dalam berinternet, memberikan masukam kepada nawala mengenai situs
situs negative yang harus disaring, ikut menyebarkan penggunaan
nawala, dan memberikan dana untuk layanan nawala.
2.Latar Belakang
Di Indonesia terdapat nama DNS yang bisa digunakan dengan bebas tanpa biaya yaitu DNS Nawala. DNS Nawala berdasarkan www.nawala.org adalah layanan DNS yangbebas digunakan oleh pengguna akhir ataupenyedia jasa internet untuk mendapatkan akses internet bersih dan aman. Munculnya DNS Nawala ini dilatar belakangi oleh banyaknya situs situs negatif yang bisa merusak moral bangsa seperti situs pornografi dan perjudian. Tidak hanya itu DNS Nawala juga berkembang untuk menyaring situs situs yang berbahaya dan melanggar peraturan perundang undangan seperti situs penipuan, malware, dan pishing. Secara langsung DNS Nawala ini mendukung program pemerintah dalam menggalakkan program penggunaan internet sehat dan aman
3.Maksud dan tujuan
Berbagi ilmu yang telah kita dapatkan kepada orang lain
4.Alat dan bahan
- Laptop
- Mikrotik
- Kabel UTP
08:00 s/d 15:37
B.Tahap Kegiatan
1.Pastikan kita
telah terkoneksi internet
2.Masuk ke menu
IP>>DNS>>kemudian tambahkan server 180.131.144.144 dan
180.131.145.145. Selanjutnya
beri tanda centang pada Allow Remote Request. Setelah itu klik Apply
dan OK.
3.Kemudian
firewall>>Setelah itu
masuk ke Tab Address List dan Pilih tanda [+] untuk menambahkan
Firewall. Pada kolom Name beri nama DNS, sedangkan pada
Address beri dengan alamat 180.131.144.144. Selanjutnya klik Apply
kemudian OK.
4.Setelah itu pilih tanda [+] lagi dan pada kolom Name beri nama DNS, sedangkan pada Address beri dengan alamat 180.131.145.145. Selanjutnya klik Apply kemudian OK.
5.Setelah itu pilih
tanda [+] sekali lagi dan pada kolom Name beri nama DNS, sedangkan
pada Address beri dengan alamat IP eth2. Selanjutnya klik Apply
kemudian OK
6.Kemudian Kita
pindah ke Tab Filter Rules. Setelah itu pilih tanda [+] selanjutnya
isi Chain dengan " input ", Protocol dengan " udp ",
Dst. Port dengan " 53 " dan In. Interface dengan "
ether2 ".
7. Lalu Kita pindah
ke Tab Advances dan pada Dst. Address List masukkan dengan DNS.
8.Pindah ke Tab
Action, kemudian pada Action pilih " drop ". Setelah itu
tekan tombol Apply dan kemudian tekan tombol OK.
9.Kemudian pilih
tanda [+] sekali lagi. Selanjutnya isi Chain dengan " input ",
Protocol dengan " 6(tcp) ", Dst. Port dengan " 53 "
dan In. Interface dengan " ether2 ".
10.Pindah ke tab
Advances dan pada Dst. Address List masukkan dengan DNS.
11.Pindah ke tab
Action, kemudian pada Action pilih " drop ". Setelah itu
tekan tombol Apply dan kemudian tekan tombol OK.
12.Selesai.sekarang
Kita coba untuk membuka situs terlarang Maka situs tersebut tidak
bisa di akses.
C.Kesimpulan
Saya masih belum melakukan konfigurasi karena takut masih bisa tembus untuk itu saya menuliskan cara nya untuk pemahaman saja..dengan begitu cara tersebut dapat saya simpulkan bahwa konfigurasi DNS Nawala hampir sama dengan konfigurasi pada firewall seperti address list layer 7 protokol dan lainnya.
D.Referensi
http://fakhrudinblctelkom.blogspot.co.id/2016/01/memblokir-situs-dengan-dns-nawala-lewat.html
https://bpptik.kominfo.go.id/2014/11/19/651/dns-nawala/
0 komentar:
Posting Komentar